Klungkung, IDN Times - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung telah mengusulkan insentif tim medis COVID-19 untuk bulan Maret dan April. Hanya saja hingga saat ini, insentif tersebut belum cair. Pihak RSUD Klungkung hanya bisa menunggu, dan berharap segera ada jawaban terkait usulan tersebut.
Untuk mengingatkan kembali, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengungkapkan rencananya akan memberikan insentif kepada petugas kesehatan yang menangani pasien COVID-19, Senin (23/3) lalu saat meninjau kesiapan rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Insentif itu disediakan melalui refocusing Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik ke anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Insentifnya sebesar:
- Dokter spesialis: Rp15 juta
- Dokter umum: Rp10 juta
- Paramedis: Rp7,5 juta
- Pendukung operasional lain: Rp5 juta
- Santunan kematian: Rp300 juta.