Denpasar, IDN Times - Inflasi tahunan atau year on year di Denpasar periode Mei 2026 sebesar 3,19 persen. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat angka inflasi itu tertinggi se-Bali.
Selain Denpasar, wilayah lainnya di Bali sebagai cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) juga mengalami kenaikan angka inflasi.
“Inflasi di sejumlah kabupaten kota yang menjadi wilayah cakupan IHK di Provinsi Bali di Singaraja (Buleleng), Badung, Tabanan, dan Kota Denpasar, keempat-empatnya sejalan menunjukkan terjadinya inflasi baik secara year on year maupun month to month (bulanan),” papar Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan, Selasa (2/6/2026) di Kantor BPS Bali, Denpasar.
