Denpasar, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat inflasi Provinsi Bali periode Agustus 2026 di angka 3,45 persen. Angka inflasi tersebut lebih tinggi jika dibandingkan periode Agustus 2024 dan 2025 yang secara berturut-turut di angka 2,32 persen dan 2,65 persen.
“Secara year on year (tahun ke tahun), inflasi ini tertinggi dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Inflasi itu dampak yang paling jelas ke daya beli masyarakat,” ujar Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, di Kantor BPS, pada Selasa (1/9/2026).
