Buleleng, IDN Times - Kantor Imigrasi Singaraja berupaya memberikan kemudahan calon jemaah haji dalam memperoleh layanan paspor. Kantor Imigrasi Singaraja membuka layanan paspor untuk calon jemaah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menyampaikan pelayanan paspor untuk calon haji itu bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Karangasem. Calon jemaah haji bisa langsung datang ke kantor Imigrasi.
Saat ini, kata Hendra, telah menyelesaikan 163 permohonan pemberian paspor bagi calon jemaah haji di wilayah kerjanya.
“Proses pembuatan paspor untuk jemaah haji sama dengan para pemohon umum. Hingga saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji," kata Hendra, pada Jumat (4/10/2024).