Terlibat Penipuan, Polda Bali Dalami Aliran Dana dari Caleg Gerindra

Ini ada kaitannya dengan proyek di Pelabuhan Benoa

Denpasar, IDN Times - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali, AA Ngurah Alit Wiraputra resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (11/4) lalu. Ia terlibat dalam kasus penipuan sebesar Rp16 miliar kepada pengusaha asal Jakarta, Sutrisno Lukito Disastro.

Alit mengaku uang itu dialirkan ke tiga orang. Terkait hal itu, Polda Bali akan mendalami aliran uang tersebut apakah berhubungan dengan pengurusan perizinan pelebaran kawasan pelabuhan Pelindo Benoa atau bukan.

1. Polisi akan mendalami aliran dana

Terlibat Penipuan, Polda Bali Dalami Aliran Dana dari Caleg GerindraDirektur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan, mengatakan pihaknya akan mendalami penggunaan aliran dana tersebut. Jika ditemukan terkait perizinan, maka pihaknya akan menindaklanjuti dan terus mengembangkan kasus ini.

"Terhadap tersangka kemarin kita sudah melakukan penahanan. Kita akan tetap kembangkan kasus ini. Cuma untuk posisi terakhir bahwa antara tersangka dan korban mereka memang punya kesepakatan kerja sama dalam bentuk PT BSM itu, dan mereka bertindak atas diri sendiri," katanya di Mapolda Bali, Jumat (12/4) pagi.

Baca Juga: Ketua Kadin Menyebut Anak Eks Gubernur Bali Dalam Kasus Penipuan

2. Pengajuan izin PT BSM ternyata sedang diproses

Terlibat Penipuan, Polda Bali Dalami Aliran Dana dari Caleg GerindraIDN Times/Imam Rosidin

Polda Bali juga tengah mengembangkan penggunaan dana yang sudah ditransfer ke sejumlah orang itu (Tiga orang). Pasalnya, pengajuan izin oleh PT BSM ini ternyata sedangdiproses.

Artinya, ada surat dari PT BSM yang masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). kemudian Bappeda melakukan kajian internal dan sebagainya. Sampai pada akhirnya mendapatkan keputusan politik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyetujui PT BSM atas rekomendasi dari Gubernur Bali sebanyak 400 hektare.

"Sampai PT BSM mendapatkan persetujuan rekomendasi dari Gubernur artinya sudah mendapat keputusan politik dari DPRD, untuk menyetujui PT BSM mendapat rekomendasi Gubernur sebanyak 400 hektare di kawasan pembangunan. Untuk ke depannya apakah ada perkembangan, kita lihat sendiri," ungkap Andi.

3. Pelapor sendiri merasa tertipu karena surat rekomendasi dari Gubernur tak kunjung keluar

Terlibat Penipuan, Polda Bali Dalami Aliran Dana dari Caleg GerindraIDN Times/Imam Rosidin

Pelapor sendiri merasa tertipu karena surat rekomendasi dari Gubernur Bali tersebut tak pernah keluar. Padahal ia sudah menggelontorkan uang sebesar Rp16 miliar.

"Ketika akan menjadi rekomendasi dari Gubernur itu tidak terjadi yang kami dapatkan. Sehingga kita akan dalami apakah dana ini hanya memang digunakan tersangka Alit mengatasnamakan orang-orang itu, ataukah memang ada yang bergeser ke pihak lain untuk mendapatkan itu ke pihak lain-lainnya. Jika ditemukan, akan kita tindak lanjuti," tambahnya.

4. Digunakan untuk apakah aliran uang itu?

Terlibat Penipuan, Polda Bali Dalami Aliran Dana dari Caleg GerindraIDN Times/Reza Iqbal

Andi mengatakan, selain tiga rekan Alit dengan inisial C, J, dan S, ia juga mendalami keterlibatan pihak lain. Ia mengaku saat ini belum melakukan verivikasi manfaat uang ditransfer Alit kepada tiga rekannya itu berkaitan dengan penipuan izin. Selain itu, Andi juga mempersilahkan Alit melaporkan ke Polisi bila menjadi korban penipuan juga dalam kasus ini.

"Kami harap dari pihak tersangka yang ditahan ini silakan melapor kalau dia merasa dikorbankan, dia kan merasa dikorbankan, laporkan kalau merasa siapa yang mengorbankan dia, siapa yang menipu dia. Tapi, dikasus ini Sutrino merasa ditipu saudara Agung Alit," kata Andi Fairan.

Baca Juga: Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Diamankan Polda Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya