2 Kurir Narkoba Jaringan LP di Denpasar Terancam Penjara Seumur Hidup

Kenapa narkoba bisa dikendalikan dari dalam penjara ya?~

Denpasar, IDN Times - Sugiastini (32) dan Novi (30) kini harus menyesali perbuatannya. Dua kurir narkoba ini diancam hukuman seumur hidup dan denda Rp1,2 miliar. Bagaimana ceritanya?

1. Mereka ditangkap di Jalan Pulau Moyo

2 Kurir Narkoba Jaringan LP di Denpasar Terancam Penjara Seumur HidupPixabay.com/ROOKIE23

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, mengungkapkan keduanya berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Pulau Moyo, Denpasar Selatan sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Mendapat laporan tersebut, tim dari Satres Narkoba Polresta Denpasar bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi, petugas melihat yang bersangkutan melintas di Jalan Pulau Moyo, Senin (3/12) lalu. Sesaat kemudian, keduanya berhasil diamankan.

"Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, saat penggeledahan badan nihil barang bukti," katanya, Kamis (6/12).

Baca Juga: Ketua DPRD Klungkung Klarifikasi, Akui Anaknya Terlibat Kasus Narkoba

2. Dapat narkoba dari orang bernama ajik

2 Kurir Narkoba Jaringan LP di Denpasar Terancam Penjara Seumur HidupIlustrasi mafia. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Petugas lalu melakukan penggeledahan di kos-kosan tempat tinggal tersangka, Jalan Pulau Moyo. Saat digeledah ternyata petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 53 paket sabu dengan berat bersih 294,18 gram dan 504 butir ekstasi yang disimpan di kamar kos.

"Kedua tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah milik berdua yang diberikan oleh seseorang yang dipanggil Ajik," lanjutnya.

3. Mengaku hanya sebagai kurir

2 Kurir Narkoba Jaringan LP di Denpasar Terancam Penjara Seumur Hidupanimalfreeresearchuk.org

Kedua tersangka ini akhirnya mengaku sebagai kurir yang sudah dijalankan sejak tiga bulan lalu. Mereka mendapat upah Rp50 ribu dalam sekali nempel. Dalam sehari keduanya bisa menempel sebanyak enam kali.

"Tersangka juga menerangkan alasannya mau menjadi kurir karena faktor ekonomi," imbuhnya.

Dua pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Satu sebagai pembungkus atas nama Novi dan Sugianti yang mengatur penjualan.

4. Mereka jaringan LP Kerobokan

2 Kurir Narkoba Jaringan LP di Denpasar Terancam Penjara Seumur Hiduppixabay.com/Ichigo121212

Ia melanjutkan, kedua tersangka ini merupakan jaringan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan. Jadi tersangka mendapatkan barang melalui orang yang berada di dalam LP. Caranya melalui telepon dan tersangka tinggal mengambil barang di tempat yang sudah ditentukan.

"Sampai sekarang kami lakukan penyidikan jaringan dari dua tersangka. Tersangka mendapat dari orang di dalam LP Kerobokan melalui telepon. Barangnya ada di luar (LP) bukan di dalam. Tapi dikendalikan dari dalam," tandasnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya