Ipung Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Ashram Klungkung

"Ini yang memang saya tunggu-tunggu"

Denpasar, IDN Times - Advokat sekaligus pemerhati anak, Siti Sapurah alias Ipung dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali oleh para penghuni Ashram Ghandi Puri Sevagram, Selasa (18/2) lalu. Ia dilaporkan melakukan pencemaran nama baik ashram di wilayah Klungkung itu terkait kasus paedofil.

Lalu, apa tanggapan Ipung?

1. "Sebenarnya ini yang memang saya tunggu-tunggu"

Ipung Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Ashram KlungkungIDN Times/Imam Rosidin

Mengetahui hal tersebut, Ipung justru menanggapinya dengan santai. Ia mengaku menunggu supaya dilaporkan oleh pihak yang keberatan atas ucapan-ucapannya terkait dugaan kasus paedofil.

''Sebenarnya ini yang memang saya tunggu-tunggu sejak jauh-jauh hari. Kenapa saya menunggu ini dilaporin? Karena saya memang sangat pesimis jika kasus ini ditindaklanjuti oleh kepolisian," katanya, Rabu (27/2) lalu.

2. Mengapa sebut nama "ashram" dalam kasus paedofil?

Ipung Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Ashram KlungkungIDN Times/Irma Yudistirani

Terkait dianggap mencemarkan nama baik ashram, Ipung mengaku mau tak mau memang harus menyebutnya. Sebab karena pada pertemuan tahun 2015 lalu, nama ashram tersebut justru disebut-sebut.

"Dan memang saya harus menyebut nama itu (Ashram). Karena pada saat pertemuan yang pertama yang saya hadir kan memang ashram ini terang disebut namanya oleh Ibu Prof Suryani. Oleh korban semua kan menyebut nama ini. Karena tidak mungkin saya tidak sebutkan nama tempat di mana itu terjadi," ungkapnya.

3. Ipung ingin diperiksa secepatnya

Ipung Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Ashram KlungkungIDN Times/Wayan Antara

Ipung mengaku bersedia bertanggung jawab atas semua pernyataannya. Dirinya juga akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang akan dijalaninya kelak. Ia berharap segera diperiksa secepatnya. Alasannya, agar bisa membeberkan semua yang ia ketahui.

''Termasuk di sana, saya juga akan memberikan keterangan apapun, termasuk menyebut siapapun yang terlibat kasus ini,'' terangnya.

4. Berawal saat Ipung membeberkan dugaan kasus paedofil di ashram

Ipung Dilaporkan ke Polisi Atas Pencemaran Nama Baik Ashram KlungkungArist Merdeka Sirait saat berada di ashram. (IDN Times/Imam Rosidin)

Sebagaimana diketahui, Ipung sekitar akhir Januari lalu membeberkan dugaan kasus paedofil yang terjadi di ashram wilayah Klungkung. Ia menceritakan, pada tahun 2010 dan 2015 ada dugaan paedofil yang dilakukan oleh tokoh besar di Bali. Ipung saat itu menyesalkan mengapa hingga kini kasus tersebut tak pernah diusut.

Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Ashram, Ipung Dilaporkan ke Polda Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya