Toko Kalimanta Transaksi Via WeChat, DPRD Bali: Tak Tegas Disegel

Toko oleh-oleh di Bali ini ketahuan transaksi via WeChat

IDN Times, Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali telah melakukan sidak kepada empat toko dan tiga travel agen yang diduga melakukan praktik 'mafia' Tiongkok. Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Ketut Kariyasa, yang ikut melakukan penyidakan mengaku kecewa karena tidak dilakukan penyegelan.

1. Kecewa tak langsung disegel

Toko Kalimanta Transaksi Via WeChat, DPRD Bali: Tak Tegas Disegelamadeus.com

Baca Juga: Daftar 4 Toko Oleh-oleh di Bali yang Diduga Jaringan 'Mafia' Tiongkok

Kariyasa mengungkapkan jika penyidakan tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, I Wayan Koster. Tapi ia merasa kecewa karena dua lokasi pertama yang didatangi tidak langsung dilakukan penyegelan.

Lokasi pertama merupakan agen travel Bali Meru Mas Tour and Travel, Jalan Merta sari Nomor 180 D, Suwung Kangin, Denpasar dan lokasi kedua di Toko Kalimanta yang beralamat di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar. Saat di lokasi pertama, agen travel tersebut tidak mampu menunjukkan surat izin dari Pemerintah Daerah. Sedangkan lokasi kedua ketahuan buka sehari sebelumnya.

"Dari dua lokasi ini, kita ingin melihat tindak lanjut dari petugas untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran," katanya.

Ia lalu menggambarkan bagaimana situasi saat sidak di kantor tersebut. Dari segi estetikanya, kata Kariyasa, kantor ini tidak terpenuhi. Meskipun ada izin dari pusat, namun izinnya baru seminggu dibuat. Padahal travel tersebut sudah beroperasi sejak bulan Mei lalu.

"Ini izinnya baru 10 Oktober. Sebelum buka usaha, harusnya izinnya dipenuhi. Izin daerahnya juga tidak bisa menunjukkan," katanya.

2. Saat sidak toko Kalimanta ada bukti transaksi pembayaran via WeChat

Toko Kalimanta Transaksi Via WeChat, DPRD Bali: Tak Tegas Disegeljingdaily.com

Ia melanjutkan, agen travel dan toko tersebut harusnya disegel. Menurutnya, petugas yang melakukan penyidakan belum berani melakukan penyegelan.

"Sementara yang Kalimanta sebelumnya sudah diperingatkan dan ketika kami ke sini ternyata menutup tokonya. Ketika kita masuk, AC-nya masih hidup dan listrik hidup. Kuitansi juga ada yang tertanggal 8, bentuk pembayarannya via WeChat," ucapnya.

3. Gubernur sudah instruksikan segel, tapi petugas tak tegas melakukannya

Toko Kalimanta Transaksi Via WeChat, DPRD Bali: Tak Tegas DisegelIDN Times/Imam Rosidin

Baca Juga: Video: Pernyataan Maria Ozawa Pasca Diperiksa Imigrasi di Bali

Ia mengatakan, penyegelan seharusnya dilakukan sesuai instruksi Gubernur. Namun hari ini masih tidak ada penutupan. Padahal Gubernur sendiri sudah jelas menginstruksikan penutupan.

"Saya masih belum melihat ada ketegasan, makanya kami ikuti. Buktinya seperti sekarang. Ini sebagai catatan, tapi penyegelan saja tidak ada," katanya.

Sementara itu, mengapa tak langsung disegel, Kepala Bidang Ketrentaman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Tramtib Satpol PP) Provinsi Bali, Dewa Komang Darmadi, berujar jika semua proses penyegelan mengikuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Kami harus mengikuti itu. Seperti yang dilakukan Badung. Itu memang SOP Badung. Kami tidak bisa langsung segel biar tidak salah poin," jawabnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya