Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Gianyar Ajukan Pinjaman Rp838 Miliar ke BPD Bali, Disetujui DPRD

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Gianyar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyepakati pinjaman daerah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pinjaman sebesar Rp838 miliar itu masuk dalam pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 pada pembiayaan daerah, pos penerimaan pinjaman daerah.

Kesepakatan peminjaman ini melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Termasuk persetujuan pinjaman daerah oleh Pemkab Gianyar kepada BPD Bali.

Keputusan tersebut diambil Rabu lalu, 13 Agustus 2025 lalu saat Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang DPRD Gianyar.  Lalu untuk apa pinjaman sebesar Rp838 miliar itu? Berikut informasi selengkapnya.

1. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas pinjaman daerah tersebut

Ilustrasi palu hakim. (IDN Times/Rinda Faradilla)
Ilustrasi palu hakim. (IDN Times/Rinda Faradilla)

Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana, dalam rilisnya memimpin rapat tersebut yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Gianyar, serta sejumlah pihak terkait. Melalui sidang itu, Sudarsana menanyakan persetujuan ke seluruh anggota dewan terkait penandatanganan KUA-PPAS 2026 dan persetujuan pinjaman daerah.

Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju. Setelah pembacaan draf nota kesepakatan dan keputusan DPRD, dokumen tersebut ditandatangani oleh pihak terkait. Sementara, hasil rapat paripurna tersebut meliputi empat dokumen utama, diantaranya sebagai berikut:

  • Nota Kesepakatan KUA Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar

  • Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2026 antara Pemkab Gianyar dan DPRD Gianyar 

  • Keputusan DPRD Nomor 91 Tahun 2025 tentang Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 

  • Keputusan DPRD Nomor 100 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pinjaman Daerah Pemkab Gianyar ke BPD Bali

2. Besaran pinjaman daerah ke BPD Bali sebesar Rp838 miliar

ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)
ilustrasi uang (unsplash.com/Mufid Majnun)

Besaran pinjaman daerah Kabupaten Gianyar sebesar Rp838 miliar. Pinjaman itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 pada Pembiayaan Daerah, Pos Penerimaan Pinjaman Daerah. Sidang itu menyebutkan, pinjaman daerah ini untuk perbaikan ruas jalan, pembangunan Pelayanan Jantung Terpadu (PJT) untuk peningkatan fasilitas pelayanan jantung, persiapan pembangunan hutan kota dan perkantoran.

Sudarsana mengatakan, keputusan ini disetujui antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan dan berpihak kepada masyarakat.

“Kita menegaskan komitmen DPRD untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Sudarsana.

3. Pembahasan telah sesuai dengan aturan yang berlaku

Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi hukum. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sudarsana melanjutkan, proses pembahasan anggaran dan lainnya hingga Rapat Paripurna telah mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. 

“Harapan kami, dokumen yang telah disepakati ini dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di tahun anggaran mendatang,” ujar Sudarsana.

Penutupan rapat paripurna ini dengan penyerahan hasil sidang kepada Bupati Gianyar, yang kemudian akan menjadi dokumen resmi Masa Persidangan I Tahun 2025.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us