Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar menangkap pelaku Home Industry ekstasi di Kecamatan Denpasar Selatan dengan tersangka Sam To (49). Pelaku diamankan pada Rabu (14/7/2021) lalu, pukul 16.00 Wita.
Industri ini telah berdiri selama empat bulan sebelum akhirnya diamankan polisi. Pelakunya disebut selain residivis, juga pernah menempuh sekolah kedokteran, namun tidak lulus.