Denpasar, IDN Times - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris meninggal dunia di Ruang Isolasi Nusa Indah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar, pada Rabu (11/3) lalu sekitar pukul 02.45 Wita. Perempuan berusia 53 tahun ini adalah pasien nomor 25 yang positif terinfeksi virus corona. Kabar ini tentu membuat 'kelabakan' sejumlah pihak, terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Kasus 25, begitu medis menyebut pasien tersebut, tiba di Bali pada tanggal 29 Februari 2020 melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia mengeluh tidak enak badan pada tanggal 3 Maret 2020. Sedangkan Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, menyebutkan Kasus 25 tiba di Indonesia empat hari yang lalu dan dalam keadaan kurang fit. "Memang keadaannya ketika datang ke Indonesia sudah sakit," kata Yuri di Istana Presiden Jakarta, Rabu (11/3) lalu.
Menurut cerita kronologi yang diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kasus 25 ini berinisiatif sendiri pergi ke rumah sakit (RS) swasta di wilayah Kuta, Kabupaten Badung tanggal 3 Maret, ditemani oleh suaminya. Ia dirawat di RS tersebut hingga tanggal 8 Maret 2020, yang kata Made Indra, sudah sesuai prosedur penanganan terhadap pasien dalam pengawasan virus corona.
Tak kunjung sembuh, Kasus 25 dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasar pada tanggal 9 Maret 2020. Made Indra mengungkap, Kasus 25 ini telah menderita empat penyakit bawaan yaitu hipertensi, diabetes melitus, paru menahun, dan hipertiroid. Karena ada gejala-gejala seperti virus corona, RSUP Sanglah mengategorikannya sebagai pasien dalam pengawasan sebelum hasil lab dari Jakarta menyatakan positif virus corona.
Pada tanggal 11 Maret 2020 siang sekitar pukul 13.01 WIB, Yuri mengumumkan kematian Kasus 25 yang positif virus corona. Pasien ini merupakan WNA berusia 53 tahun. “Tadi malam, pukul 02.00 WIB lewat dikit, Pasien nomor 25 meninggal dunia, pasien saat masuk telah mengalami sakit berat seperti hipertensi, paru menahun, diabetes,” katanya.
Ketika pengumuman itu muncul, satu media lokal di Bali membuat berita "WN Inggris, Pasien Infeksi Menular di RSUP Sanglah Meninggal". Sejumlah media lain di Bali lantas mencoba mengonfirmasi kebenaran tersebut kepada pihak Humas RSUP Sanglah dan Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali. Belum juga dapat jawaban, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali mengadakan jumpa pers sekitar pukul 15.00 Wita Rabu (11/3), terkait update Penanganan Virus Corona oleh Satgas Penanggulangan COVID-19 di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Bali.
Dalam jumpa pers itu dijelaskan, bahwa Provinsi Bali melaporkan kematian pasien dalam pengawasan yang merupakan Warga Negara Inggris ke Jakarta tanggal 11 Maret 2020. Made Indra mengaku saat itu pula baru mendapatkan penjelasan, bahwa pasien dalam pengawasan yang dimaksud adalah pasien nomor 25 (Kasus 25).
“Jadi 48 dalam pengawasan, 38 sudah keluar hasil labnya negatif. Artinya itu sudah negatif ya kan. Sisa 10. Dari 10 ini tadi baru dikonfirmasi oleh Dirjen P2P bahwa satu adalah positif. Ya, kan? Yang telah disebut di Jakarta kemarin kasus nomor 25. Karena penjelasan Jubir Pemerintah itu kan nggak menyebut tempat. Tidak menyebut rumah sakit, tidak menyebut nama. Jadi kami pun tidak tahu,” jelas Made Indra ketika jumpa pers 11 Maret itu.
Jika dilihat dari kronologi di atas, kenapa pihak Bali baru mengetahui jika pasien dalam pengawasan itu adalah Kasus 25 dan positif virus corona, yang diumumkan meninggal dunia oleh Pemerintah Pusat? Lalu bagaimana sikap Bali pascakematian itu, meski pihak Jubir Yuri menyebutkan kalau virus corona bukan faktor utama penyebab kematian Kasus 25?
