Jembrana, IDN Times – Setelah mendapatkan kiriman video viral di mana dua oknum anggotanya melakukan pungli terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pada pertengahan tahun 2019 lalu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa, langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jembrana untuk melakukan pemanggilan kepada keduanya..
“Saya memerintahkan Kasi Propam untuk memanggil anggota Polsek Pekutatan. Saat ini sudah diambil keterangannya untuk diproses lebih lanjut. Kemudian Bapak Kapolda memerintahkan langsung kepada saya selaku Kapolres agar menindak tegas terhadap pelanggaran anggota yang dilakukan,” terangnya, Kamis (20/8/2020).