Tabanan, IDN Times - Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) COVID-19 Tabanan per Minggu (21/6), Kabupaten Tabanan mencatat 10 warganya terkonfirmasi positif COVID-19. Delapan dari 10 kasus positif ini, sumber infeksi dan penularannya saling terkait satu sama lain. Penyebarannya juga berada di satu tempat. Yaitu satu rumah sakit (RS) swasta di Tabanan.
Pihak GTPP COVID-19 Tabanan kemudian menetapkan rumah sakit swasta ini sebagai klaster COVID-19 di Tabanan. Untuk mencegah penyebarannya semakin meluas, GTPP COVID-19 Tabanan sudah melakukan kontak tracing dan segera melakukan tes swab di RS swasta tersebut, menyasar orang-orang yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
