Denpasar, IND Times – Ribuan pelaut Indonesia sangat memerlukan vaksinasi COVID-19 dalam waktu dekat ini sebagai syarat kembali bisa bekerja di kapal pesiar pada April 2021 mendatang. Tanpa adanya vaksinasi, maka perusahaan kapal pesiar akan mengalihkan kebutuhan tenaga kerja ke negara lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Bali, sekaligus Satuan Tugas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Bali, I Dewa Putu Susila, saat dikonfirmasi pada Senin (22/2/2021).
Apakah memungkinkan tenaga kerja dari Bali bisa segera mendapatkan vaksin COVID-19 tersebut? Berikut penjelasan lengkapnya.