Buleleng, IDN Times – Kepolisian Sektor Seririt menangkap Kadek Supartika, alias Ucil, (31), warga Banjar Dinas Sudamukti, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Pelaku diamankan atas laporan kasus pencurian emas senilai lebih dari Rp89 juta.
Pelaku yang merupakan residivis ini tertangkap usai diteriaki oleh korbannya. Pelaku telah diserahkan ke pihak berwajib.
