Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
DPRD Bali Terapkan WFH dan Pangkas Anggaran Dinas Rp21 Miliar
Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times)
  • DPRD Bali menerapkan kebijakan WFH mulai 10 April 2026 sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kemendagri tentang efisiensi energi di instansi pemerintahan.
  • Selama WFH, pengawasan dilakukan secara internal agar kinerja ASN tetap optimal, dengan pejabat eselon II tetap bertugas di kantor untuk memastikan operasional berjalan.
  • DPRD Bali memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp21 miliar atau sekitar 8–10 persen, serta mengandalkan absensi daring dan kantor virtual untuk mendukung aktivitas kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Provinsi Bali melakukan efisiensi energi dengan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar Rp21 miliar dan menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) bagi pegawai.
  • Who?
    Kebijakan ini dijalankan oleh DPRD Provinsi Bali, dipimpin Ketua Dewa Made Mahayadnya dan Sekretaris DPRD Ketut Nayaka, dengan dukungan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika Provinsi Bali.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di lingkungan DPRD Provinsi Bali yang berlokasi di Denpasar, serta dilakukan secara daring melalui kantor virtual selama masa WFH.
  • When?
    Penerapan WFH dimulai pada Jumat, 10 April 2026, setelah diumumkan pada Senin, 6 April 2026. Pemangkasan anggaran berlaku bersamaan dengan kebijakan efisiensi tersebut.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri RI tentang efisiensi energi di instansi pemerintahan dan swasta.
  • How?
    Efisiensi dilakukan melalui pengawasan internal selama WFH, penggunaan absensi daring dan kantor virtual, serta pembatasan perjalanan dinas hanya untuk kegiatan penting seperti pembahasan raperda.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Denpasar, IDN Times - Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memerintahkan efisiensi energi pada instansi pemerintahan dan swasta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mulai melakukan langkah efisiensi energi pada Jumat, 10 April 2026. Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka, memaparkan instansinya melakukan Work From Home (WFH) mulai Jumat pekan ini.

“Sudah berlaku WFH per 10 April ini, mengikuti pusat juga,” kata Nayaka di Gedung DPRD Bali, pada Senin (6/4/2026).

Selain bekerja dari rumah, DPRD Bali memangkas anggaran perjalanan dinas. Berikut informasi selengkapnya.

Pengawasan ketat

Sekretaris DPRD Bali Ketut Nayaka. (IDN Times/Yuko Utami)

Nayaka mengatakan, pengawasan ketat akan berlangsung selama WFH. Mekanismenya melalui pihak internal DPRD Bali. Ia menegaskan agar WFH tidak menjadi celah penurunan performa kerja.

“Jangan sampai WFH tapi rumahnya di kampung kan salah. Teman-teman ASN jangan menggunakan celah seperti itu, salah itu. Mudah-mudahan gak, semoga gak begitu,” harapnya.

Selama pelaksanaan WFH akan ada pejabat eselon II yang menetap di kantor, bekerja seperti biasa dengan pendampingan seorang kepala bagian. Sementara, anggota DPRD Bali akan menyesuaikan kebijakan ini jika ada yang pergi dinas ke luar daerah, dan sebagainya.

Pangkas anggaran Rp21 miliar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya. (IDN Times/Yuko Utami)

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, menyampaikan efisiensi energi juga berdampak pada pada pemangkasan perjalanan dinas Anggota DPRD Bali..

"Ada penghematan kena Rp21 miliar, perjalanan pasti,” kata dia.

Pemangkasan ini menghemat anggaran sekitar 8-10 persen. Meskipun ada penghematan anggaran, Mahayadnya mengaku akan memaksimalkan kunjungan dan kegiatan.

“Kita hanya berangkat ketika ada raperda, tidak ada keberangkatan selain itu. Kemudian sidak-sidak dalam daerah lebih digencarkan,” imbuhnya.

Andalkan absensi dan kantor virtual

ilustrasi virtual meeting (pexels.com/Anna Shvets)

Selama WFH nanti, pihaknya akan mengandalkan absensi secara daring dan kantor virtual. Absensi akan menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistika Provinsi Bali. Adapun kantor virtual berfungsi untuk memudahkan aktivitas kantor, mulai dari surat-menyurat hingga penyerahan kewenangan.

“Nanti tugas-tugas juga apalagi kita sudah pakai kantor virtual. Itu disposisi surat sudah langsung ke kantor mana sudah ada di kantor virtual,” katanya.

Editorial Team