Denpasar, IDN Times - Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memerintahkan efisiensi energi pada instansi pemerintahan dan swasta. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mulai melakukan langkah efisiensi energi pada Jumat, 10 April 2026. Sekretaris DPRD Bali, Ketut Nayaka, memaparkan instansinya melakukan Work From Home (WFH) mulai Jumat pekan ini.
“Sudah berlaku WFH per 10 April ini, mengikuti pusat juga,” kata Nayaka di Gedung DPRD Bali, pada Senin (6/4/2026).
Selain bekerja dari rumah, DPRD Bali memangkas anggaran perjalanan dinas. Berikut informasi selengkapnya.
