Buleleng, IDN Times – Tim khusus Kepolisian Resor (Polres) Buleleng ‘Raga Poleng’ mengamankan dua orang buronan, pelaku kasus perburuan liar yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) pada 14 Oktober 2023 lalu.
Kapolres Buleleng, AKBP IB Widwan Sutadi, menyebutkan dua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut berinisial KS alias Lotot (32) dan MHB alias Bas (28), yang diamankan di lokasi berbeda.
“Kami berhasil melakukan pengejaran, dan mengamankan dua orang DPO. Diduga terlibat kasus pemburuan liar yang terjadi di lokasi kawasan TNBB pada tanggal 14 Oktober 2023 lalu,” ungkapnya, Senin (22/4/2023).
