Klungkung, IDN Times- Pelarian pria berinisial RH Saputra alias T akhirnya terhenti di Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, Bali. Ia ditangkap polisi setelah sempat menyamar sebagai pekerja mebel selama tiga hari untuk menghindari kejaran aparat.
Kapolsek Klungkung, I Wayan Sujana, mengungkapkan, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian di wilayah Jawa Timur.
RH sebelumnya masuk dalam daftar buronan setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang ditangani kepolisian setempat.
“Dari hasil pemeriksaan identitas, yang bersangkutan benar merupakan DPO kasus pencurian yang sedang diburu aparat,” ujar Sujana, Rabu (29/4/2026).
