Tersangka kasus korupsi pengadaan masker digiring dari Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem (Dok. IDN Times/Istimewa)
Kejaksaan Negeri Karangasem terus menggenjot pengungkapan kasus korupsi masker scuba Dinsos tahun 2020. Bahkan penyidikan masih berlangsung, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
"Semua dari hasil penyidikan. Nanti kita lihat perkembangannya. Kalau dikatakan kemungkinan, potensi (penambahan tersangka) selalu ada," kata Semara.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karangasem sudah menetapkan beberapa tersangka kasus pengadaan masker scuba Dinsos Karangasem tahun 2020, di antaranya terdakwa I Gede Basma, Gde Sumartana, Wayan Budiarta, I Nyoman Rumia, I Ketut Sutama Adi Kusuma, Ni Ketut Suartini, dan terakhir adalah I Gede Putra Yasa.
Semuanya sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Karangasem. Kasus ini diduga merugikan Negara lebih dari Rp2,6 miliar.