Jakarta, IDN Times - Tim penyidik gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Selatan akan memeriksa Bahar bin Smith di Mapolda Sumatera Selatan dalam kasus dugaan ujaran kebencian, hari ini (3/12).
Ia dilaporkan karena menghina Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam ceramahnya November 2018 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar bin Smith hari Jumat (30/11).
"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat untuk dipanggil Senin," kata Dedi seperti dikutip dari Antara.