Dinas PUPRPKP Tabanan Menangani 1.116 RTLH dalam Rentang Lima Tahun

Tabanan, IDNTimes- Dalam rentang lima tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan telah menangani 1.116 rumah tidak layak huni (RTLH). Mereka melakukan pembangunan baru dan perbaikan kualitas. Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengatakan penanganan RTLH di Tabanan dilakukan secara bertahap dan berbasis data.
"Penilaian RTLH tidak dapat dilakukan secara sederhana karena terdapat banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penetapan kategori kelayakan sebuah rumah," ujarnya, Senin (1/12/2025).
1. Tabanan mencatat ada 4.575 unit RTLH

Dedy menjelaskan, jumlah RTLH di Tabanan tercatat sebanyak 4.575 unit dengan variasi tingkat kerusakan yang berbeda-beda. Dari total tersebut, 916 unit masuk kategori rusak berat dan membutuhkan pembangunan baru. Sedangkan 3.659 unit memerlukan peningkatan kualitas.
Dedy juga memaparkan, dalam lima tahun terakhir, pemerintah daerah (pemda) telah menangani 1.116 RTLH melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas. Penanganan ini melibatkan berbagai sumber pendanaan antara lain Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), APBD Provinsi, hingga program corporate social responsibility (CSR) perbankan.
2. Upaya perbaikan RTLH di Tabanan terus berjalan

Menurut Dedy, angka perbaikan RTLH di Tabanan selama lima tahun terakhir upaya perbaikan ini terus berjalan dan tidak berhenti.
"Persoalan RTLH tidak cukup diselesaikan dengan pembangunan fisik semata. Akar masalah terletak pada kondisi ekonomi pemilik rumah yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu," ujarnya.
3. Pemkab Tabanan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat

Agar masyarakat Tabanan mampu secara mandiri melakukan perbaikan rumah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan UMKM, peningkatan aktivitas produktif di desa, dan percepatan perputaran ekonomi lokal.
“Dengan penguatan ekonomi, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya,” katanya.
Melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara bersamaan, PemkabTabanan berharap penanganan RTLH dapat berjalan lebih efektif, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berbasis data, sehingga diskusi publik dapat berlangsung sehat dan konstruktif.


















