Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dikepung Alih Fungsi Lahan, Desa Adat Lepang Buka Sawah Baru
Lokasi lahan tidak produktif di Desa Takmung, yang akan dijadikan sawah oleh Desa Adat Lepang. (IDN Times/Wayan Antara)
  • Desa Adat Lepang menolak alih fungsi lahan menjadi perumahan dan memilih mencetak sawah baru seluas 1,17 hektare di tengah maraknya pembangunan di sekitar Bypass Ida Bagus Mantra.
  • Rencana pencetakan sawah dan pembangunan pasar desa disepakati dalam paruman April 2026, dengan dukungan pihak swasta untuk penataan lahan, irigasi, serta pengelolaan melalui BUPDA.
  • Pasar lama di Balai Banjar Adat Lepang dinilai terlalu padat dan sering menyebabkan kemacetan, sehingga desa adat menyiapkan relokasi ke lokasi baru yang lebih aman dan representatif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
April 2026

Paruman Desa Adat Lepang menyepakati penataan lahan tegalan seluas 1,17 hektare menjadi sawah baru dan pembangunan pasar desa adat. Desa menggandeng pihak swasta untuk membantu penataan lahan dan pembangunan jaringan irigasi.

30 Mei 2026

Bendesa Adat Lepang, I Made Merta, menjelaskan bahwa sejak beroperasinya Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, alih fungsi lahan semakin masif dengan sekitar 90 persen kawasan berubah menjadi perumahan dan pertokoan.

kini

Desa Adat Lepang dikelilingi kawasan permukiman akibat alih fungsi lahan. Lahan yang akan dijadikan sawah baru berada di tengah area tersebut, sementara pasar lama dinilai sudah terlalu padat sehingga direncanakan relokasi ke lokasi baru.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Desa Adat Lepang di Kabupaten Klungkung membuka lahan tegalan seluas 1,17 hektare menjadi sawah produktif dan menyiapkan pembangunan pasar desa adat baru.
  • Who?
    Bendesa Adat Lepang, I Made Merta, bersama masyarakat Desa Adat Lepang serta pihak swasta yang diajak bekerja sama dalam penataan lahan dan pembangunan sarana pendukung.
  • Where?
    Kawasan Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, yang berada di sekitar Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.
  • When?
    Rencana penataan disepakati pada paruman desa adat bulan April 2026 dan diumumkan pada Sabtu, 30 Mei 2026.
  • Why?
    Langkah ini diambil untuk mempertahankan aset tanah desa adat dari alih fungsi menjadi perumahan serta menjaga keberlanjutan sektor pertanian warga setempat.
  • How?
    Pemerintah desa adat menggandeng pihak swasta untuk membantu pencetakan sawah baru, membangun jaringan irigasi, serta menyiapkan pasar baru yang lebih representatif bagi pedagang dan pengunjung.
  • What?
    Desa Adat Lepang di Kabupaten Klungkung membuka lahan tegalan seluas 1,17 hektare untuk dijadikan sawah produktif dan menyiapkan pembangunan pasar desa baru.
  • Who?
    Bendesa Adat Lepang, I Made Merta, bersama masyarakat Desa Adat Lepang serta pihak swasta yang digandeng untuk membantu penataan lahan dan pembangunan sarana pendukung.
  • Where?
    Kawasan Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, yang berada di sekitar Jalan Bypass Ida Bagus Mantra.
  • When?
    Rencana penataan lahan disepakati dalam paruman desa adat pada April 2026 dan diumumkan pada Sabtu, 30 Mei 2026.
  • Why?
    Langkah ini diambil untuk mempertahankan aset desa adat dari alih fungsi lahan menjadi perumahan serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian masyarakat setempat.
  • How?
    Pemerintah desa adat bekerja sama dengan pihak swasta membangun jaringan irigasi agar lahan kering bisa ditanami padi serta menyiapkan pasar baru melalui pengelolaan BUPDA.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Desa Adat Lepang mau bikin sawah baru di tanah yang dulu kering dan belum ada airnya. Dulu banyak orang mau beli tanah itu buat rumah, tapi desa tidak kasih karena tanah itu milik bersama. Sekarang mereka juga mau bikin pasar baru supaya orang bisa jualan dengan aman dan jalan tidak macet lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Desa Adat Lepang membuka sawah baru dan menyiapkan pasar desa menunjukkan upaya nyata menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian aset lokal. Dengan menolak alih fungsi lahan menjadi perumahan, desa ini memperkuat ketahanan ekonomi berbasis pertanian sekaligus menciptakan ruang perdagangan yang lebih tertata dan aman bagi warganya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Klungkung, IDN Times-Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, menghadapi tantangan alih fungsi lahan. Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan perumahan dan pertokoan terus merambah kawasan yang sebelumnya didominasi lahan pertanian.

Namun di tengah tren tersebut, Desa Adat Lepang memilih mengambil langkah yang tak biasa. Alih-alih melepas aset tanah untuk pengembangan perumahan, desa adat justru berencana mengubah lahan tegalan seluas 1,17 hektare menjadi sawah produktif.

Bendesa Adat Lepang, I Made Merta, mengatakan perubahan tata guna lahan semakin masif sejak beroperasinya Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Kawasan di sepanjang jalur strategis itu kini hampir seluruhnya berubah menjadi area permukiman dan usaha.

"Kalau di sepanjang bypass, hampir 90 persen sudah beralih fungsi menjadi perumahan dan pertokoan," kata Merta, Sabtu (30/5/2026).

1. Lahan desa adat sempat dilirik pengembang

Lokasi lahan tidak produktif di Desa Takmung, yang akan dijadikan sawah oleh Desa Adat Lepang. (IDN Times/Wayan Antara)

Merta menjelaskan lahan yang akan dicetak menjadi sawah berada di kawasan yang kini dikelilingi perumahan. Selama ini lahan tersebut berupa tegalan karena posisinya lebih tinggi dibanding area persawahan di sekitarnya sehingga belum terjangkau saluran irigasi subak.

Menurut Merta, sejumlah pengembang properti pernah mengajukan permohonan untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai kawasan hunian. Namun permintaan itu tidak mendapat persetujuan dari desa adat.

Alasannya, tanah tersebut merupakan plaba pura atau aset milik desa adat yang memiliki fungsi sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat. "Kami tidak mengizinkan karena tanah itu aset desa adat. Selain itu, banyak warga kami yang masih menggantungkan hidup dari sektor pertanian," ujarnya.

2. Sawah baru dan pasar desa disiapkan bersamaan

Persawahan di Desa Takmung. (IDN Times/Wayan Antara)

Rencana penataan lahan sudah disepakati dalam paruman/rapat desa adat yang digelar pada April 2026. Selain mencetak sawah baru, desa adat juga menyiapkan pembangunan pasar desa adat yang akan dikelola melalui Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).

Untuk merealisasikan program tersebut, desa adat menggandeng pihak swasta guna membantu penataan lahan dan pembangunan sarana pendukung, termasuk jaringan irigasi agar lahan yang selama ini kering bisa ditanami padi.

Hasil kerja sama itu nantinya juga dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan pasar baru yang dinilai lebih representatif dibanding pasar yang ada saat ini.

3. Pasar lama dinilai sudah terlalu padat

Situasi di Pasar Lepang yang sudah krodit. (Dok. IDN Times/Wayan Antara)

Pasar yang saat ini beroperasi di kawasan Balai Banjar Adat Lepang disebut sudah tidak mampu menampung aktivitas perdagangan yang terus meningkat. Kondisi parkir yang terbatas dan tingginya volume kendaraan menuju Bypass Ida Bagus Mantra juga kerap menimbulkan kemacetan.

Menurut Merta, relokasi pasar menjadi salah satu solusi yang disiapkan desa adat untuk meningkatkan kenyamanan pedagang maupun pengunjung.

"Kalau pagi sangat padat. Beberapa kali juga terjadi kecelakaan karena lalu lintas ramai. Di lokasi baru nanti kendaraan bisa langsung masuk ke area parkir sehingga lebih aman," katanya.

Editorial Team

Related Article