Denpasar, IDN Times - Dalam keterangannya pada live streaming Youtube, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kamis (16/4), mengatakan pihaknya mendengar informasi ada warga di Kabupaten/Kota yang menolak daerahnya dijadikan tempat karantina Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dewa Indra menilai hal tersebut terjadi karena kemungkinan karena masyarakat takut tertular dan belum paham betul bagaimana cara penularan virus corona. Ia meyakini apabila masyarakat mengerti cara virus corona ini menular, maka penolakan tidak akan terjadi. Terlebih tempat karantina PMI dijaga cukup ketat.
"Di sinilah peran pemerintah di Kabupaten/Kota untuk terus menerus memberikan pemahaman atau terjun langsung ke masyarakat yang menolak ini untuk memberikan penjelasan. Maka saya yakin jika mereka paham, tidak ada penolakan lagi," ujar Dewa Indra.
