Desa Diminta Ikut Jeli Cegah Investasi Merusak Lingkungan di Klungkung

- Wabup Tjok Surya tegaskan pemda tetap menjaga iklim investasi di Klungkung tetap kondusif
- Investor harus benar-benar lengkapi perizinan sebelum memulai investasi
- Desa harus aktif memantau kegiatan investasi di wilayahnya
Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi setiap rencana investasi. Terutama setelah polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Pihak desa ke depan diminta ikut lebih jeli untuk memantau setiap investasi di wilayahnya, terutama yang berdampak buruk terhadap lingkungan.
Gubernur Bali, Wayan Koster, Minggu (23/11/2025), merekomendasikan agar proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking ditutup permanen, dan dibongkar karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan, termasuk Tata Ruang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyatakan pihaknya akan segera melakukan langkah internal menyusul instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
“Untuk mengenai lift di Kelingking, dari Pemkab nanti menunggu instruksi dari Bapak Bupati. Sesegera mungkin akan dilaksanakan rapat internal di Pemkab menyikapi instruksi Bapak Gubernur,” ujarnya.
1. Wabup Tjok Surya tegaskan pemda tetap menjaga iklim investasi di Klungkung tetap kondusif

Surya menekankan, pemerintah daerah sangat ingin menjaga iklim investasi di Kabupaten Klungkung tetap kondusif. Menurutnya, investasi harus memberi manfaat bagi semua pihak, warga, investor, maupun pemerintah.
“Kami sangat membuka kesempatan kepada para investor untuk berinvestasi di Klungkung, apalagi saat ini kita dituntut kemandirian dalam mengoptimalkan pembangunan di segala sektor,” katanya.
2. Investor harus benar-benar melengkapi perizinan sebelum memulai investasi

Namun ia mengingatkan, pengalaman terkait proyek lift kaca tersebut harus menjadi pelajaran berharga. Seluruh investor, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), dihimbau untuk benar-benar melengkapi seluruh perizinan sebelum memulai aktivitas investasi.
“Dengan legalitas yang lengkap, permasalahan di kemudian hari bisa dihindari. Kalau tidak, ujung-ujungnya justru menimbulkan kerugian satu pihak,” tegasnya.
3. Desa harus aktif memantau kegiatan investasi di wilayahnya

Tak hanya investor, Surya juga menyoroti peran penting pemerintah desa. Ia meminta agar perangkat desa lebih jeli, aktif memantau kegiatan investasi di wilayahnya, dan responsif terhadap indikasi proyek tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan.
“Kami mendorong jajaran pemerintah desa agar sering turun ke lapangan untuk memitigasi risiko dari investasi, khususnya yang tidak berizin. Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pemerintah daerah. Lebih baik mencegah daripada menimbulkan kerugian bagi para pihak,” pungkasnya.


















