Klungkung, IDN Times- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung telah menjadwalkan debat bagi para pasangan calon (paslon) dalam rangkaian Pilkada 2024. Debat itu rencananya digelar sebanyak tiga kali.
"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya. Kami juga meminta kesepakatan dari paslon apakah akan mengambil tiga kali debat atau sesuai keputusan bersama," kata Ketua KPU Klungkung, I Wayan Sudiana pada Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan peraturan KPU, kata dia, debat maksimal dapat dilakukan tiga kali selama masa kampanye.