Barang bukti narkoba yang diamankan BNNP Bali (IDN Times/Ayu Afria)
Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra, mengakui pariwisata di Bali menjadi tempat peredaran narkoba, dengan temuan dominasi oleh pelaku usia produktif. Meskipun kepolisian telah melakukan operasi di sejumlah lokasi pariwisata, namun keberadaan barang tersebut masih juga mudah diperoleh.
Sementara itu, untuk menentukan apakah orang tersebut terlibat sebagai pengguna narkoba harus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Misalnya pengecekan urine menggunakan tes kit, dan temuan barang bukti.
“Lebih banyak menyasar pada kaum muda atau generasi produktif, jenjang usianya 16-29 tahun. Yang kami rekap di situ,” jelasnya.
Data yang diungkap Polda Bali barang bukti narkotika selama 2023, di antaranya:
- Ganja: 32,55 kilogram (kg)
- Sabu-sabu: 6,9 kg sabu
- Kokain: 3,7 kg
- Mushroom: 3,66 kg
- Tembakau sitentis: 1,67 kg
- Bromazepam: 0,91 kg
- Pil koplo: 6.557 butir
- Ekstasi: 2.561 butir.
Tidak sendiri, pihak kepolisian bersinergi dengan BNN, dan Bea Cukai untuk mengungkap kasus narkotika ini.