Denpasar, IDN Times - Tumpukan berbagai jenis sampah menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung, Kota Denpasar dengan perkiraan tinggi 15 meter. Tumpukan menimbulkan aroma khas sampah yang menusuk indra penciuman saat melintas di Jalan TPA Suwung, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Wacana penutupan TPA Suwung akhir 2025 ini semakin menguat. Skema-skema pun mulai direncanakan untuk mengatasi sampah. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan pengelolaan sampah di Bali akan mengandalkan dua skema. Ia menjelaskan hal ini saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali di kantornya Senin lalu, 28 Juli 2025. Apa saja skema itu? Baca selengkapnya di bawah ini.