Denpasar, IDN Times - Pencairan bantuan keuangan untuk Partai Politik (parpol) di Provinsi Bali kali ini lebih cepat daripada tahun sebelumnya. Penyerahan bantuan keuangan parpol untuk tahun anggaran 2022 diberikan kepada 7 parpol peraih kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali dalam Pemilihan Umum (pemilu) tahun 2019 dengan nilai total sebesar Rp16,46 miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera, menyampaikan serah terima bantuan keuangan secara simbolis dilakukan di Kantor Kesbangpol Bali, Denpasar, pada Senin (9/5/2022). Partai apa saja yang mendapatkan suntikan dana tersebut?