Denpasar, IDN Times - Masa jabatan para anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berakhir bulan Desember 2019. KPK periode 2015-2019 yang dipimpin oleh Agus Rahardjo, dan terdiri dari Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata ini sudah habis masa baktinya selama empat tahun.
Untuk mencari para kandidat berikutnya, Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi telah menetapkan sembilan orang panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023. Siapakah para pansel tersebut?