Buleleng, IDN Times - Seorang buruh harian lepas, AH (37) mengalami luka sayatan di perut, yang diduga ditusuk oleh saudara kandungnya sendiri, RMW (37). Peristiwa itu terjadi pukul 09.00 Wita pada 29 Maret 2026 lalu. Mereka cekcok persoalan selang kompor gas di kawasan Jalan Seririt-Gilimanuk, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Korban melapor polisi pada 31 Maret 2026. Kabar terkini, korban dan pelaku memutuskan damai melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.
“Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai dan telah membuat surat pernyataan yang juga diketahui oleh perbekel setempat,” papar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Minggu (5/4/2026).
Bagaimana kronologi kejadiannya hingga berakhir damai? Baca selengkapnya di bawah ini.
