Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cekcok Selang Kompor, Penganiayaan Saudara di Buleleng Berakhir Damai
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times/Nathan Manaloe)
  • Seorang buruh harian di Buleleng, AH, mengalami luka sayatan akibat cekcok dengan saudara kandungnya RMW terkait selang kompor gas pada 29 Maret 2026.
  • Perkelahian terjadi setelah adu mulut dan aksi saling dorong hingga RMW diduga menusuk perut korban sebelum warga sekitar melerai dan korban mendapat perawatan medis.
  • Kasus akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polsek Celukan Bawang, dengan kesepakatan damai tertulis diketahui oleh perbekel setempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Terjadi penganiayaan antara dua saudara kandung di Buleleng akibat cekcok mengenai selang kompor gas, yang kemudian diselesaikan secara damai melalui mekanisme keadilan restoratif.
  • Who?
    Korban bernama AH (37), seorang buruh harian lepas, dan pelaku diduga saudaranya sendiri, RMW (37). Proses mediasi difasilitasi oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang.
  • Where?
    Peristiwa berlangsung di kawasan Jalan Seririt-Gilimanuk, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
  • When?
    Kejadian terjadi pada 29 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 Wita. Laporan polisi dibuat pada 31 Maret 2026 dan kesepakatan damai diumumkan pada 5 April 2026.
  • Why?
    Pertengkaran dipicu hilangnya selang kompor gas milik korban yang menimbulkan adu mulut dengan saudaranya hingga berujung kekerasan fisik menggunakan pisau.
  • How?
    Cekcok berawal dari pencarian selang kompor. Setelah adu mulut dan tindakan saling dorong, pelaku diduga menyerang korban dengan pisau hingga terluka. Polisi kemudian memed
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Dua kakak beradik di Buleleng bertengkar karena selang kompor gas hilang. Mereka marah dan salah satu pakai pisau sampai saudaranya terluka di perut. Orang-orang datang dan bantu hentikan mereka. Polisi lalu bantu supaya mereka bicara baik-baik. Sekarang mereka sudah berdamai dan tidak berkelahi lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kasus pertikaian antara dua saudara di Buleleng menunjukkan sisi positif dari penerapan keadilan restoratif. Dengan pendampingan kepolisian dan dukungan perangkat desa, kedua pihak berhasil mencapai perdamaian secara kekeluargaan. Proses ini tidak hanya mengakhiri konflik fisik, tetapi juga memulihkan hubungan keluarga serta memperkuat nilai musyawarah di lingkungan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Buleleng, IDN Times - Seorang buruh harian lepas, AH (37) mengalami luka sayatan di perut, yang diduga ditusuk oleh saudara kandungnya sendiri, RMW (37). Peristiwa itu terjadi pukul 09.00 Wita pada 29 Maret 2026 lalu. Mereka cekcok persoalan selang kompor gas di kawasan Jalan Seririt-Gilimanuk, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Korban melapor polisi pada 31 Maret 2026. Kabar terkini, korban dan pelaku memutuskan damai melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

“Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice. Kedua belah pihak sepakat damai dan telah membuat surat pernyataan yang juga diketahui oleh perbekel setempat,” papar Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, pada Minggu (5/4/2026).

Bagaimana kronologi kejadiannya hingga berakhir damai? Baca selengkapnya di bawah ini.

Cekcok masalah selang kompor gas

ilustrasi kompor gas yang kotor (unsplash.com/Markus Winkler)

Yohana memaparkan, peristiwa berawal saat korban mencari selang kompor gas miliknya yang tidak ditemukan. Setelah sempat menanyakan kepada ibunya, korban kembali ke rumah dan mencari di sekitar rombong bekas jualannya. Namun, tetap tidak menemukan selang kompor gas itu.

Situasi mulai memanas ketika RMW datang dan meminta korban mengembalikan posisi rombong jualan. Permintaan itu memicu adu mulut karena korban menuntut kejelasan terkait selang kompor yang hilang.

Emosi tak terbendung, korban sempat menendang kompor yang diduga berkaitan dengan selang yang dicari. Terlapor kemudian pergi, tapi kembali lagi dengan membawa sebilah pisau.

Setibanya di lokasi, terlapor diduga langsung mencekik leher korban dengan tangan kiri. Sementara itu, tangan kanannya memegang pisau dan mencoba menusuk ke arah perut korban.

Warga sekitar berusaha melerai perkelahian

Ilustrasi perkelahian, (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban berusaha menahan dan mengarahkan tangan pelaku agar mencegah penusukan. Namun, setelah pegangan terlepas, terlapor kembali melakukan serangan hingga mengenai perut korban.

“Korban mengalami luka sayatan pada bagian perut sebelah kiri dan merasakan nyeri akibat kejadian tersebut,” imbuh Yohana.

Warga sekitar datang ke lokasi dan melerai perkelahian tersebut. Keluarga korban segera membawanya untuk mendapatkan perawatan medis bidan setempat di Desa Celukan Bawang.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Buleleng dengan nomor LP/B/1/III/2026/SPKT/Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 31 Maret 2026 untuk proses lebih lanjut.

Kasus berakhir damai

ilustrasi jabat tangan (pexels.com/Lukas)

Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang memfasilitasi proses mediasi dengan menghadirkan kedua pihak. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, AKP I Gede Sudiana, mengawal langsung proses mediasi hingga tercapai kesepakatan damai. Kesepakatan damai itu juga tertuang dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui oleh Perbekel Celukan Bawang, Muhajir.

“Kesepakatan damai ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Saat ini tinggal melengkapi administrasi sebagai bagian dari proses akhir,” jelas Yohana.

Polres Buleleng menilai pendekatan keadilan restoratif tepat dalam kasus ini, sebab hubungan kekeluargaan yang erat antara kedua pihak. Selain menyelesaikan konflik, langkah ini juga bertujuan memulihkan hubungan serta menjaga keharmonisan di lingkungan warga.

Meski demikian, pihak Polres Buleleng tetap mengingatkan warga untuk menghindari penyelesaian masalah dengan kekerasan.

"Kami mengimbau warga agar setiap permasalahan diselesaikan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, apalagi yang dapat membahayakan keselamatan,” tegas Yohana.

Editorial Team