Buleleng, IDN Times - Cekcok dua pemuda di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng berujung damai. Korban, IKH (24), awalnya melaporkan penganiayaan yang dialaminya pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di dua lokasi yaitu ruas Jalan Raya Air Sanih dan area Pura Penyusuan yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan pelaku berinisial KSP (25) tahun. Korban maupun pelaku sama-sama berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. Yohana membeberkan pula kronologi yang diterimanya dari pihak Polsek Kubutambahan.
Kejadian itu berawal dari korban mengendarai sepeda motor di ruas Jalan Raya Air Sanih, Kubutambahan, disalip oleh pelaku dan hampir mengenai sepeda motor korban. Bagaimana kronologi selengkapnya hingga berujung damai? Berikut berita selengkapnya.
