Tabanan, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan mengeluarkan program pengaduan secara online atau daring. Sehingga masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan lingkungan tanpa datang langsung ke Kantor DLH Tabanan.
Program ini dinamakan Sistem Informasi Pengaduan Lingkungan Tabanan (Si Pelita) yang sudah tersedia di situs Dinas Lingkungan Hidup Tabanan.
