Tampilan layanan SIM Booster pada halaman internet. (Dok.Istimewa)
Warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut hanya perlu mencari layanan SIM Booster di peramban, atau langsung mengakses simbooster.polresjembrana.com. Lalu pilih menu Antrian SIM. Setelah itu pilih SIM Baru, atau Perpanjang SIM. Nanti akan diarahkan ke menu lain untuk mengisi data diri dan informasi lainnya. Setelah selesai, warga akan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan kepada petugas Satpas Polres Jembrana.
Selanjutnya petugas akan mengarahkan pemilik barcode untuk scan barcode di Kantor Satpas, serta melengkapi diri dengan persyaratan seperti fotokopi KTP dan dokumen lainnya. Barulah warga bisa menikmati layanan publik pembuatan atau perpanjangan SIM. Keunggulannya adalah warga bisa memilih waktu dan jam kapan akan datang ke Satpas Polres Jembrana.