Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, didampingi oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, AKP Losa Lusiano Araujo, menyampaikan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Senin (3/5/2021), melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan kerap digunakan untuk transaksi obat terlarang.
Tak berselang lama, pukul 20.00 Wita, datanglah kedua pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti pil koplo ratusan butir.
“Hasil penggeledahan tersangka, ditemukan barang bukti pil putih logo Y sebanyak 780 butir,” ungkap Kombes Jansen pada Kamis (27/5/2021).