Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Brida Mulai Meriset 169 LPD di Buleleng September Ini

Ilustrasi pengelolaan keuangan LPD di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
Ilustrasi pengelolaan keuangan LPD di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)

Buleleng, IDN Times - Masalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng terdengar luas ketika seorang mantan Ketua LPD Adat Ngis, I Nyoman Berata, mengorupsi uang sebesar Rp10 miliar lebih. Kepercayaan nasabah yang sebagian besar warga Desa Adat Ngis, Desa Dinas Tembok, Kecamatan Tejakula, Buleleng hancur berkeping-keping. 

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), dugaan kasus korupsi LPD di Buleleng dalam rentang 2020 sampai 2023, ada lima LPD di Buleleng yang terseret. Sementara dari rentang waktu itu, LPD Adat Ngis belum masuk dalam data dugaan kasus korupsi LPD.

Sejak 2024 lalu, Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng mengajukan agar ada kajian mendalam terhadap tata kelola LPD di Buleleng. Kemudian tahun anggaran 2025 ini, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menindaklanjuti usulan itu.

“Pekerjaan penyusunan kajian akan dilakukan melalui mekanisme Swakelola Tipe II yang bekerja sama dengan Undiksha (Universitas Pendidikan Ganesha) Singaraja selama 3 bulan kalender,” kata Made Suharta, Sekretaris Brida Buleleng, dalam rilisnya Senin lalu, 26 Agustus 2025.

Pengerjaan kajian ini akan berlangsung pada September hingga November 2025 mendatang.

1. Ada 169 LPD di Buleleng yang akan menjadi fokus riset

ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)
ilustrasi dokumen (unsplash.com/Wesley Tingey)

Tim Pelaksana Kajian LPD di Buleleng dari Undiksha, Dr I Nengah Suarmanayasa SE MSi, mengatakan akan ada 169 LPD di Kabupaten Buleleng yang menjadi fokus kajian. Ada sejumlah aspek yang akan menjadi indikator risetnya.

“Dengan perhatian khusus pada aspek pengawasan, transparansi, dan kolaborasi multipihak,” kata Suarmanayasa.

Ia menegaskan, kesiapan Undiksha untuk melaksanakan kegiatan ini sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan menjalin koordinasi aktif dengan Disbud Kabupaten Buleleng.

2. Seluruh lembaga sepakat mengubah judul kajian

ilustrasi mengetik (pexels.com/Christina Morillo)
ilustrasi mengetik (pexels.com/Christina Morillo)

Melalui rapat Penyusunan Kajian Analisis Masalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng pada Selasa lalu, 19 Agustus 2025, seluruh tim sepakat mengubah judul kajian. Semula judul kajiannya bertajuk Analisis Masalah Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Buleleng, menjadi Optimalisasi Tata Kelola Lembaga Perkreditan Desa di Kabupaten Buleleng.

Ada tiga rumusan masalah yang akan menjadi fokus riset ini. Pertama, analisis dan formulasi faktor kendala serta permasalahan dalam pengelolaan LPD di Kabupaten Buleleng, baik faktor internal maupun eksternal, hingga menentukan faktor dominan yang memengaruhi.

Kedua, analisis dan formulasi model ideal tata kelola LPD di Kabupaten Buleleng. Ketiga, merumuskan rencana tindak lanjut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam mengatasi permasalahan LPD.

3. Melibatkan berbagai pihak, termasuk peneliti

Ilustrasi tim (freepik.com/jcomp)
Ilustrasi tim (freepik.com/jcomp)

Penyusunan KAK Kajian Analisis Masalah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Rapat Brida Buleleng melibatkan berbagai pihak. Yaitu Sekretaris Brida sebagai Ketua Tim Persiapan kajian ini.

Ada pula Tim Pelaksana Undiksha Singaraja beserta anggota, Tim Teknis dari Disbud Kabupaten Buleleng serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, dan Tim Persiapan BRIDA Kabupaten Buleleng.

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us