BPJS Kesehatan Menunggak Bayar Rp12 Miliar ke RSUD Klungkung

Klungkung, IDN Times - Jumlah tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung mencapai Rp12 miliar. Jika tidak dibayarkan hingga Januari 2019 ini, dikhawatirkan pihak RSUD Klungkung kesulitan untuk melakukan pengadaan obat-obatan.
1. Tunggakannya terhitung hingga November 2018
Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Klungkung berkisar Rp12 miliar, yang terhitung hingga November 2018.
"Berdasarkan hitung-hitungan kami, tunggakannya mencapai Rp12 miliar," jelas Dirut RSUD Klungkung, dr I Nyoman Kesuma, Senin (7/1).
Pihak BPJS berdalih belum bisa membayar tunggakan itu karena masih ada audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak Kamis (3/1) hingga delapan hari ke depan.
"Semoga tunggakan ini segera dibayar," ungkap dr Nyoman Kesuma.