Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Imam Rosidin
IDN Times/Imam Rosidin

Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, Rabu (3/10) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu, ekstasi, dan ganja menggunakan mesin incinerator.

1. Barang bukti 7 kg ganja kering

IDN Times/Imam Rosidin

BNNP Bali memusnahkan 7 kg ganja kering yang diserahkan oleh jasa pengiriman di Denpasar. Awalnya, pada tanggal 9 Juli 2018, BNNP mendapat informasi tentang paket mencurigakan dari perusahaan jasa pengiriman. Setelah itu BNNP melakukan penyelidikan dan penelusuran ke alamat yang dituju. Namun, tidak ditemukan penerimanya.

"Paket kemudian diamankan dan dibuka di kantor BNNP. Setelah dibuka ternyata isinya ganja seberat total 7 Kg," jelas Ketut Arta, Kabid Berantas BNNP Bali.

Arta melanjutkan bahwa ganja tersebut merupakan kiriman dari Sumatera.

2. Sabu dan ekstasi juga dimusnahkan

Editorial Team

Tonton lebih seru di