BNNP Bali Musnahkan Ganja 7 Kg, Kiriman Dari Sumatera

Denpasar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pemusnahan barang bukti sitaan narkotika, Rabu (3/10) pagi. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu, ekstasi, dan ganja menggunakan mesin incinerator.
1. Barang bukti 7 kg ganja kering
BNNP Bali memusnahkan 7 kg ganja kering yang diserahkan oleh jasa pengiriman di Denpasar. Awalnya, pada tanggal 9 Juli 2018, BNNP mendapat informasi tentang paket mencurigakan dari perusahaan jasa pengiriman. Setelah itu BNNP melakukan penyelidikan dan penelusuran ke alamat yang dituju. Namun, tidak ditemukan penerimanya.
"Paket kemudian diamankan dan dibuka di kantor BNNP. Setelah dibuka ternyata isinya ganja seberat total 7 Kg," jelas Ketut Arta, Kabid Berantas BNNP Bali.
Arta melanjutkan bahwa ganja tersebut merupakan kiriman dari Sumatera.