Badung, IDN Times - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai mengungkap jaringan internasional narkotika. Dalam kasus sindikat narkotika ini, aparat menetapkan 4 tersangka.
Pengungkapan itu, bermula ketika petugas gabungan menangkap perempuan berinisial WW dan laki-laki berinisial RJ. Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, keduanya merupakan warga negara Thailand, yang ditangkap Selasa (3/9/2024) pukul 20.30 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dari WW dan RJ, aparat menyita sejumlah barang bukti narkotika. "Terdiri 28,04 gram netto narkotika jenis sabu, 20 butir pil ekstasi, 192,2 gram netto kristal MDMA," ungkapnya pada Selasa (17/9/2024).
