Denpasar, IDN Times – Dua orang ditangkap Kejaksaan Tinggi Bali dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/5/2024) pukul 16.00 Wita. Keduanya adalah Bendesa Adat Berawa dan seorang pengusaha.
“Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Bali telah mengamankan 2 orang atas nama KR dengan jabatan Bendesa Adat, dan AN selaku pengusaha,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana.
Dia menambahkan, keduanya ditangkap saat sedang melakukan transaksi dan menikmati kopi.
