Denpasar, IDN Times - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melaporkan adanya 72 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Hasil ini berdasarkan 2.160 spesimen yang diperiksa pada Mei 2025 lalu. Kenaikan kasus tercatat ada di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Timur.
Menanggapi temuan di atas, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, I Nyoman Gede Anom, menyatakan belum ada laporan kasus COVID-19 di Bali. Meskipun demikian, pihaknya telah menyebarkan surat edaran (SE) dari Kemenkes RI untuk mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 di Bali.
“Dinas Kesehatan sudah membuat SE kewaspadaan, dan saat ini belum ada laporan kasus COVID di kabupaten atau kota masing-masing,” ujar Anom saat dihubungi IDN Times, pada Senin (9/6/2025). Lalu apa saja isi surat edaran tersebut? Berikut informasi selengkapnya.