Sumbawa, IDN Times - Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali (DJBC), NTB dan NTT (Bea Cukai Bali Nusra); Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat DJBC; Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel; KPPBC Tipe Madya Pabean C Sumbawa; dan POMDAM Sumbawa menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia, pada Rabu (20/11) pukul 14.50 Wita di perairan Pulau Keramat, Kecamatan Utan, Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ini merupakan buah manis dari sinergi antara Bea Cukai dan TNI dengan melakukan penindakan terhadap Kapal KLM Rahmat Illahi yang diduga mengangkut pakaian bekas dari Timor Leste tanpa menyerahkan pemberitahuan Pabean,” jelas Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Bea Cukai Bali Nusra sekaligus Plh (Pelaksana harian) Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, Sulaiman di Kuta, pada Selasa (26/11) di Kuta. Berikut ini kronologinya: