Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bawaslu Tabanan Tetapkan Kejadian Khusus di 3 TPS

Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)
Intinya sih...
- Bawaslu Tabanan mendapati kejadian khusus di tiga TPS saat pemungutan suara Pilkada 2024.
- Peristiwa di TPS 009 Desa Dauh Peken melibatkan petugas KPPS yang mencoblos di luar bilik suara.
- Pihak Bawaslu Tabanan akan mengundang jajaran Panwascam dan Pengawas TPS untuk kajian rekomendasi terhadap kejadian khusus.
Tabanan, IDN Times - Pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (27/11/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mendapakan laporan adanya peristiwa yang masih masuk dalam kategori kejadian khusus di tiga tempat pemungutan suara atau TPS.
Kejadian khusus itu ada di TPS 002 dan TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri serta TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorNi Ketut Wira Sanjiwani
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us