Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Intinya sih...

  • Bawaslu Tabanan mendapati kejadian khusus di tiga TPS saat pemungutan suara Pilkada 2024.
  • Peristiwa di TPS 009 Desa Dauh Peken melibatkan petugas KPPS yang mencoblos di luar bilik suara.
  • Pihak Bawaslu Tabanan akan mengundang jajaran Panwascam dan Pengawas TPS untuk kajian rekomendasi terhadap kejadian khusus.

Tabanan, IDN Times - Pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (27/11/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mendapakan laporan adanya peristiwa yang masih masuk dalam kategori  kejadian khusus di tiga tempat pemungutan suara atau TPS.

Kejadian khusus itu ada di TPS 002 dan TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri serta TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di