Tabanan, IDN Times - Pada pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 di Tabanan, Rabu (27/11/2024), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mendapakan laporan adanya peristiwa yang masih masuk dalam kategori kejadian khusus di tiga tempat pemungutan suara atau TPS.
Kejadian khusus itu ada di TPS 002 dan TPS 003 Desa Bengkel, Kecamatan Kediri serta TPS 009 Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan.
Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan pihaknya sedang melakukan proses pengkajian rekomendasi untuk kejadian khusus di tiga TPS tersebut. Saat ini proses pemanggilan pihak terkait telah dilakukan pihak Bawaslu Tabanan.