Denpasar, IDN Times – Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti pada Rabu (28/9/2022) pagi. Barang bukti didominasi narkotika dan sudah berkekuatan hukum tetap sejak Januari hingga September 2022.
Sejumlah barang bukti merupakan akumulasi dari kasus yang telah disidangkan. Tahun ini pengungkapan perkara atau kasus menurun 5 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.