Gianyar, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun mengungkap, sejauh ini pihaknya mengumpulkan dana Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) dengan nilai RpRp67 miliar lebih.
Hal itu dia katakan saat memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) di sejumlah Daerah Tujuan Wisata (DTW) di wilayah Bali pada Kamis (25/4/2024).
"Masih ditemukan beberapa wisman (wisatawan mancanegara) yang belum mengetahui penerapan perda ini. Nah, itulah bagian dari sosialisasi yang kami lakukan seperti saat ini. Kami terus melakukan pembenahan,” ungkap Cok Bagus Pemayun.
