Denpasar, IDN Times – Mulai hari ini, Rabu (12/1/2022), pemerintah melakukan program vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster). Vaksin ketiga ini diberikan secara gratis kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan lalu. Daerah dengan capaian vaksinasi 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua, diizinkan untuk memberikan vaksin booster.
"Saya memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh rakyat Indonesia karena keselamatan rakyat adalah yang utama," ujar Presiden Joko “Jokowi” Widodo di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Apakah Bali sudah memenuhi persyaratan tersebut? Berikut fakta-faktanya.