Denpasar, IDN Times - Pembongkaran bangunan akomodasi wisata di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali ingin melanjutkan langkah serupa. Melalui Pembahasan Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) sebelumnya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan selama lima tahun pemerintahan akan fokus bersih-bersih (bongkar bangunan).
“Periode kedua ini akan melakukan program bersih-bersih. Langsung saya buka program bersih-bersih. Pokoknya segala sesuatu yang membuat Bali ini cemar, itu akan saya tindak,” kata Koster di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (28/7/2025).
Sementara, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Wayan Diesel Astawa, merespon pernyataan Koster bahwa akan ada pembahasan terlebih dahulu sebelum proses pembongkaran.
“Ya, kan kembali kita harus bahas. Titik yang mana. Saya sendiri belum tahu,” ujarnya kepada awak media di depan Gedung Wiswa Sabha.
Seperti apa rencana pembongkaran bangunan di Bali? Baca selengkapnya di bawah ini.