Viral Perempuan Amerika Depresi di Bali, Mengaku Namanya Corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan penertiban seorang perempuan warga negara Amerika Serikat bernama Dirgin Julian Ann (39). Videonya viral di media sosial (Medsos). Menariknya, dalam video itu ia tampak duduk lesehan di pelataran depan Vila Asmara Banjar Pipitan, Canggu. Aksinya direkam oleh kamera warga setempat. Selain memainkan daun kering, ia juga mengaku bernama Corona.
Baca Juga: Terjebak Pandemik, Diperkirakan 7.000 Turis Asing Masih Ada di Bali
1. Dirgin awalnya berada di garasi rumah kosong milik warga bersama seekor anjing
Menurut Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Kerta Suryanegara, Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng, Aiptu I Wayan Sadia, menelepon ke Mapolsek Kuta Utara tentang keberadaan Dirgin yang saat itu tanpa membawa identitas, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.
Dirgin juga diketahui menggedor pintu pagar rumah warga di Gang 2 Jalan Krisna I, Banjar Krisnantara, Perum Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara.
Ketika mendatangi lokasi, petugas menemukan Dirgin bersama anjing peliharaannyasedang berada di garasi milik warga yang kosong.
“Sempat membujuknya demi keamanan malam itu. Yang bersangkutan diajak menginap di Mapolsek Kuta Utara, namun dia tidak mau dan malah anjingnya tambah galak,” jelasnya.
Baca Juga: Wisata Bali Buka Tahap I, Anak Muda: Mending Matiin Virus Dulu Deh
2. Dirgin sempat meminta sebatang rokok kepada warga
Sementara menurut keterangan saksi Made Sudira (50) kepada petugas, tak berselang lama Dirgin keluar dari garasi itu. Saksi lalu menanyakan tujuan dia pergi akan ke mana. Namun ia justru meminta sebatang rokok kepada saksi.
“Setelah diberikan rokok dan diajak ngobrol, dia disarankan menginap di Polsek Kuta Utara dan besok pagi silakan mencari tempat tinggal terserah di mana saja. Tapi tidak mau,” ucapnya.
Hingga akhirnya warga bersama petugas membawa Dirgin ke Polsek Kuta Utara beserta dua buah koper dan satu tas ransel warna hitam.
3. Dirgin dibawa ke RSUP Sanglah
Pada Rabu (15/7/2020) pukul 06.30 Wita, petugas Satpol PP Kabupaten Badung kemudian mengecek identitas Dirgin. Petugas menemukan paspor di dalam tasnya. Ia lalu dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai. Saat dilakukan pemeriksaan di kantor imigrasi, Dirgin berusaha meloncat. Sehingga petugas langsung berkoordinasi dengan konsulatnya, sampai akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah untuk diobati.
“Bule depresi,” jelasnya.