Tragedi Nelayan Hilang di Jembrana Setelah Tabrakan Perahu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jembrana, IDN Times – Seorang nelayan bernama I Kadek Sukarada (18) hilang setelahjukung yang dinaikinya tertabrak perahu, Selasa (15/9/2020) sekitar pukul 06.00 Wita. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, langsung menerjunkan tim Search and Rescue (SAR) untuk melakukan pencarian. Hingga berita ini ditulis, korban belum ditemukan.
Baca Juga: Luhut Diminta Turunkan Kasus COVID-19 di Bali dan 8 Provinsi Lain
1. Korban bersama temannya hendak mencari ikan di perairan Pantai Perancak
Dari keterangan Darmada, korban pada saat itu sedang bersama temannya, I Made Lugra Mahardika (25), naik jukung di sekitar perairan Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana untuk mencari ikan. Saat kejadian, Lugra bisa diselamatkan. Sementara korban dilaporkan menghilang.
"Laporan yang kami terima satu orang yang hilang bernama I Kadek Sukarada," jelasnya.
2. Jukung terbalik setelah jukungnya bertabrakan dengan perahu lain
Darmada mengaku belum mendapatkan informasi secara jelas bagaimana jukung yang ditumpangi kedua korban bisa bertabrakan sampai terbalik. Namun dari informasi singkat yang ia terima, jukungnya terbalik setelah tertabrak Perahu Porsesain Selasa pagi. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Basarnas Bali pada pukul 07.15 Wita.
“Mereka mau balik habis mancing, tapi sambil nunggu air pasang mereka lego jangkar. Akhirnya ada kapal yang menabrak,” kata.
Korban hilang begitu jatuh ke laut. Sedangkan temannya selamat setelah berusaha menyelamatkan diri dalam kondisi jukungnya rusak.
3. Korban masih dalam pencarian
Sebanyak 11 personel Pos SAR Jembrana menuju lokasi untuk melakukan pencarian terhadap korban. Search and Rescue Unit (SRU) laut menurunkan rubber boat menuju area penyisiran, dan dua personel lainnya berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. Hingga saat ini pencarian masih berlangsung, dan belum menemukan tanda-tanda keberadaan Sukarada.