2 Orang Bertindak Asusila di Depan Rumah Warga Seminyak

Aksinya diketahui pemilik rumah. Satu WNA diamankan

Denpasar, IDN Times - Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang dilaporkan melakukan tindakan asusila di sebuah gang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kabupaten Badung. Pemilik rumah memilih melaporkan kejadian tersebut dengan barang bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, membenarkan bahwa terduga pelaku laki-laki telah ditahan, dan masih dalam pemeriksaan.

1. Ia melakukan tindakan asusila di Jalan Kayu Aya

2 Orang Bertindak Asusila di Depan Rumah Warga SeminyakScreenshot video

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku. Ia berkewarganegaraan Italia berinisial LS (36), mengaku sebagai satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut. Pelaku menginap di hotel daerah Kuta dan diamankan, pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).

2. Pelaku perempuan merupakan WNI, dan masih dalam pengejaran

2 Orang Bertindak Asusila di Depan Rumah Warga SeminyakIlustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Dari keterangan awal LS, malam itu ia mengunjungi sebuah club malam di Kuta, dan menenggak minuman keras. Ia kemudian bertemu seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia. Keduanya sepakat untuk mencari hotel. Namun sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka.

“Perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim,” kata Yugo.

3. Pemilih rumah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian

2 Orang Bertindak Asusila di Depan Rumah Warga SeminyakIlustrasi lapor polisi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sebelumnya, tindakan asusila yang dilakukan oleh dua orang terekam kamera CCTV milik warga, pada Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 00.45 Wita. Mereka melakukan hubungan seksual di gang Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta.

Pelapor berinisial IMP (27) saat itu mengaku mendengar suara anjingnya mengonggong. Dari situ ia melihat dua orang sedang melakukan tindakan asusila di depan rumahnya, lalu mengusir mereka.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya