[BREAKING] Sidang Kedua Jerinx, Penasihat Hukum Datang Terlambat

Bergegas pak lawyer, JRX butuh kalian nih

Denpasar, IDN Times – Sidang kedua terdakwa kasus pidana Undang-undang Transaksi Elektronik ( UU ITE), I Gede Ari Astina alias Jerinx, tetap digelar secara online oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pukul 10.00 Wita, Selasa (22/9/2020).

Dalam sidang kedua kali ini, Jerinx yang memakai baju putih tanpa didampingi penasihat hukumnya. Ketua Majelis Hakim IGA Adnya Dewi, menanyakan pendampingan penasihat hukumnya kepada Jerinx ketika membuka sidang kedua tersebut. Jerinx menyampaikan penasihat hukumnya belum datang.

“Maaf yang mulia pengacara saya belum tiba,” ucap Jerinx sekitar pukul 10.02 Wita.

Majelis Hakim lalu meminta agar terdakwa menghubungi penasihat hukumnya dan sidang di skors selama 15 menit.

Baca Juga: Jerinx Pilih Walk Out, Ketua PN Denpasar: Bila Perlu Langsung Kabur

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya